Cara Membuat Surat Somasi

Tips & Cara Praktis Membuat Surat Somasi

Istilah legal notice atau surat somasi pasti sudah sering didengar melalui siaran televisi. Apalagi ketika ada konflik yang melibatkan para selebriti tanah air. Di media sosial sendiri, somasi seperti sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan sebagai peringatan awal kepada pihak yang dinilai merugikan.

Somasi sendiri adalah salah satu istilah hukum yang merupakan sebuah tindakan atau peringatan awal dari calon penggugat, sebelum membawa perkara ke pengadilan. Contohnya, ada kasus viral yang melibatkan seorang netizen yang mengkritik sebuah kedai teh dengan menyebut minuman yang dibuat terlalu manis. Setelah mendapat somasi, netizen tersebut akhirnya meminta maaf.

Pengertian Somasi

Pengertian somasi juga sudah tertulis di dalam Pasal 1238 KUHP. Namun pengertian yang paling mudah dipahami adalah yang berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), dimana hukum somasi bisa diartikan seperti sebuah teguran untuk membayar atau sebagainya. 

Tujuan adanya somasi tidak lain adalah untuk memberi kesempatan pada calon tergugat untuk melakukan sesuatu ataupun menghentikan tindakan sesuai tuntutan dari pihak penggugat. Dalam beberapa kasus, somasi menjadi salah satu cara paling efektif untuk menyelesaikan masalah sebelum membawa perkara ke pengadilan. 

Apabila somasi yang dilayangkan penggugat tidak dihiraukan oleh tergugat, maka bisa melayangkan somasi kedua dengan peringatan yang jauh lebih tegas dari somasi pertama. Namun jika hal ini masih juga tidak digubris atau memberikan penyelesaian masalah yang tidak memuaskan, maka bisa melayangkan somasi untuk yang ketiga kalinya dengan peringatan yang semakin dipertegas dengan hanya memberikan dua pilihan, yaitu laksanakan atau digugat.

Baca Juga  Aturan Pendirian PT PMA

Ketika somasi ketiga ini masih belum bisa menyelesaikan masalah juga, maka penggugat bisa meminta bantuan pengacara untuk membuatkan surat gugatan ke pengadilan. Dalam surat tersebut bisa tentang tuntutan pembatalan kontrak atau menuntut ganti rugi, apabila konteksnya penggugat dirugikan.

Ganti rugi ini juga sudah diatur dalam Pasal 1234 KUHP. Di sana disebutkan, bahwa penggantian kerugian, biaya maupun bunga karena tidak terpenuhinya sebuah sebuah perikatan bisa diwajibkan apabila debitur selaku tergugat sudah diberi peringatan atas kelalaiannya, namun masih tetap melalaikannya. Atau, apabila sesuatu yang semestinya harus sudah dilakukan, namun justru melampaui waktu yang telah ditentukan.

Surat somasi sendiri bisa dilakukan oleh siapa saja, baik itu secara kolektif maupun individu. hal ini bisa melalui kuasa hukum atau dengan pihak yang merasa dirugikan secara langsung.

Hal yang Harus Dilampirkan Di Dalam Surat Somasi

Sebenarnya tidak ada aturan yang pasti atau baku terkait perumusan dan pembuatan somasi. Artinya, pihak yang melayangkan somasi bisa bebas menentukan isi dari surat somasi tersebut, namun yang paling wajib adalah menentukan secara tegas siapa pihak yang akan dituju, masalah apa yang diperkarakan dan apa keinginan yang harus dilakukan oleh pihak penerima somasi dari pengirim somasi tersebut.

Menurut pandangan Richard Eddy di dalam bukunya berjudul ‘Aspek Legal properti: Teori, Contoh dan Aplikasi’, di dalam somasi terdapat tiga hal penting yang harus dimuat di sana.

  1. Dasar Tuntutan
    Saat akan mengeluarkan surat somasi, menentukan permasalahan dan menyampaikan fakta-fakta merupakan hal yang sangat penting. Dalam penerbitan suratnya, pernyataan harus dinyatakan sesuai dengan fakta yang terjadi.
    Di sini, menyampaikan fakta yang sebenarnya menjadi hal yang sangat penting untuk dijadikan landasan surat somasi dikeluarkan. Apabila hanya berdasarkan pendapat atau opini, nantinya pihak tergugat bisa dengan mudah untuk mematahkan somasi yang dilayangkan tersebut.
  2. Hal yang Wajib Dituntut
    Setiap permintaan harus mampu menyertakan alasan yang tepat dan masuk akal agar tidak menimbulkan masalah di masa mendatang. Sering juga terjadi kasus dimana pihak yang melayangkan somasi justru balik digugat di pengadilan. Hal ini tentu saja bisa sangat merugikan. Oleh sebab itu, tuntutan yang disampaikan harus berdasarkan pada pernyataan yang telah diatur dalam perjanjian.
  3. Jangka Waktu Pemenuhan Tuntutan
    Memberikan jangka waktu yang wajar juga harus dilakukan agar pihak tergugat tidak mengabaikan atau melalaikan somasi tersebut. Waktu yang diberikan juga harus sesuai kesepakatan dari kedua belah pihak.
Baca Juga  Cara Mengajukan Cerai Online

Cara Membuat Surat Somasi

Seperti yang sudah disebutkan di awal, tidak ada aturan baku di dalam pembuatan surat somasi. Meski demikian, sebaiknya juga memperhatikan sejumlah tips berikut ini.

  1. Apabila memakai instansi, maka tulis kop surat lembaga di dalamnya.
  2. Jelaskan identitas calon tergugat (bisa perorangan maupun instansi) yang dituju secara jelas.
  3. Tulis dan jelaskan secara tepat tentang poin dan duduk perkara yang menjadi titik permasalahan sekaligus tuntutannya.
  4. Berikan jangka waktu kepada tergugat untuk bisa memenuhi prestasi atau tuntutan.
  5. Apabila nantinya calon tergugat tidak bisa memenuhi tuntutannya, maka tentukan upaya hukum lanjutan.
  6. Tulis nama yang jelas dan tanda tangan dari penuntut atau pembuat surat somasi.

Tips merangkai Isi di Dalam Surat Somasi

Setelah mengetahui tips dalam membuat surat somasi, selanjutnya ada beberapa tips yang perlu diperhatikan saat merangkai isi dari surat tersebut. Berikut beberapa hal yang bisa dijadikan sebagai pedoman dalam merangkainya.

  1. Menjelaskan Latar Belakang

    Menyampaikan surat somasi memang punya risiko dapat dipatahkan oleh tergugat. Maka dari itu, menerangkan latar belakang dari permasalahan sampai harus melayangkan somasi sangatlah penting. Agar latar belakang ini semakin kuat, sebaiknya disertakan juga sejumlah fakta-fakta pendukungnya.Menjelaskan Latar Belakang

  2. Tulis Dalam Bentuk Teguran Atau Perintah

    Somasi tidak seperti surat biasa, namun surat yang berisi tentang teguran atau bisa juga perintah. Maka dari itu, isi dalam surat tersebut sebaiknya ditulis atau dinyatakan dengan kalimat layaknya sebuah perintah atau teguran. Contohnya, perintah agar mau memberi sejumlah ganti rugi, teguran agar bisa memenuhi kewajiban yang sudah dibuat dalam sebuah perjanjian dan lain sebagainya. Jika pernyataan dalam surat tersebut tidak selayaknya teguran atau perintah, maka surat tersebut tidak bisa disebut sebagai surat somasi.

  3. Permintaan Ditulis Dengan Jelas

    Ada beberapa kasus dimana pemberi somasi justru digugat balik di pengadilan. Maka sangat penting untuk menyampaikan permintaan secara jelas dan disertai fakta dan alasan yang tepat akan tidak bermasalah di kemudian hari.Somasi di buat secara tertulis

  4. Memberi Waktu dan Ruang Untuk Bernegosiasi

    Perlu diingat kembali, surat somasi tidak seperti surat biasa dan tidak semata dibuat dengan tujuan melayangkan gugatan, namun surat ini juga sebagai pengingat untuk pihak yang lalai atau mungkin memang sengaja lalai. Bisa dikatakan, bahwa kemunculan surat ini menjadi awal dari adanya sengketa. Agar tidak terjadi masalah berlarut dan menyelesaikannya secara damai, maka tulis secara terperinci terkait jangka waktu dan kemungkinan diadakannya negosiasi.Memberi Waktu dan Ruang Untuk Bernegosiasi

Baca Juga  Prosedur Penyelesaian Sengketa Pilkada Secara Lengkap

Somasi memang menjadi salah satu cara paling efektif dalam menyelesaikan masalah, baik itu dilakukan secara kolektif maupun individu. Surat somasi yang berupa teguran atau peringatan ini adalah solusi awal sebelum penggugat melayangkan perkaranya ke jalur pengadilan. Maka dari itu, sebaiknya tergugat selaku penerima somasi segera memenuhi tuntutan yang dilayangkan di dalam surat tersebut.

Hubungi Tim Pengacara Kami

Ambil langkah hukum selanjutnya, Tanyakan Kepada Ahlinya Sekarang !

Share Yuk!