7 Alasan Pentingnya Mendaftarkan Merek
Kemajuan teknologi memunculkan banyak ide kreatif. Tentu saja hal ini bisa berguna sebagai modal awal dalam memulai bisnis, terlebih kondisi ekonomi yang menuntut semua orang agar bisa cepat beradaptasi. Sayangnya, banyak orang yang kurang sadar betapa pentingnya mendaftarkan merek dan memiliki pola pikir ‘yang penting laku’, padahal hal ini sangat rentan di plagiat atau ditiru.
Tentu saja merek disini menunjukkan orisinalitas barang yang diproduksi, sehingga tidak heran jika merek memiliki peran sangat penting dalam kegiatan pemasaran sebuah produk. Selain dapat terhindar dari risiko kerugian bisnis, dengan mendaftar merek barang yang diproduksi juga dapat mendatangkan keuntungan lain agar bisnis semakin berkembang.
Tentang Merek dan Pentingnya Mendaftarkan Merek
Sesuai yang tertuang dalam Pasal 1 Angka 1 UU Merek, pengertian merek adalah sebuah tanda yang umumnya ditampilkan secara grafis berbentuk nama, logo, angka, kata maupun susunan kata dalam bentuk 2D maupun 3D, hologram, suara ataupun kombinasi dari dua atau lebih unsur tersebut. Hal ini dimaksudkan agar mudah membedakan barang atau jasa sejenis lainnya.
Mendaftar merek sangatlah penting, khususnya untuk usaha kecil menengah (UKM) dan membutuhkan merek yang bertujuan untuk digunakan dalam jangka panjang atau terus menerus. Hal ini sangat erat kaitannya dengan UU Merek yang memiliki prinsip ‘first to file’, dimana pihak pertama yang mendaftar merek serta telah disetujui, maka dialah yang menjadi pihak yang berhak dan menjadi pemegang utama atas merek tersebut.
Dalam Pasal 1 Angka 5 UU Merek disebutkan, bahwa hak atas merek merupakan hak eksklusif yang diberikan negara pada pemilik merek yang terdaftar untuk keperluan jangka waktu tertentu. Selain menggunakan merek sendiri, pihak lain juga bisa diizinkan untuk menggunakannya berdasarkan kesepakatan
Nantinya, hak atas merek tersebut akan diperoleh setelah merek sudah terdaftar, yaitu setelah pemohon melalui sejumlah pemeriksaan secara formalitas,melalui proses pengumuman serta pemeriksaan substantif guna mendapatkan persetujuan materi agar sertifikat bisa diterbitkan.
Perlu digaris bawahi, merek yang tidak memiliki daya beda atau bahkan memiliki kesamaan secara pokok maupun keseluruhan dengan merek lain, maka tidak dapat didaftarkan. Atau bisa juga dengan terlebih dahulu dimohonkan oleh pihak lain untuk menjalankan usaha melalui barang atau jasa sejenis.
Apabila barang atau jasa sudah terdaftar, maka hal ini bisa berfungsi agar pihak lain tidak meniru dan mengikuti merek tertentu, sehingga menyebabkan persaingan bisnis yang tidak sehat. Merek yang telah terdaftar tentu saja memiliki kepastian dan kekuatan hukum serta mendapat perlindungan dari merek dagang yang tidak memiliki hak.
Pentingnya Mendaftarkan Merek Dagang untuk Kelangsungan Bisnis
Ada banyak sekali keuntungan yang bisa didapatkan dengan mendaftarkan merek dagang. Berikut adalah sejumlah keuntungan lain yang bisa didapatkan diantaranya.
- Mendapat Perlindungan Hukum
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, mengadopsi prinsip ‘first to file’, apabila merek Anda ada pihak lain yang mencoba menirukan atau melakukan kegiatan dengan mengatasnamakan merek tersebut bisa menggugatnya di pengadilan. Dengan begitu, negara pasti akan melindungi produk Anda melalui prinsip tersebut. Perlindungan hukum di sini tentu saja menjadi pertahanan yang paling utama untuk merek yang sedang dikembangkan.
- Mencegah Pemakaian Tanpa Izin
Jika Anda adalah pihak yang memiliki merek yang telah terdaftar, maka Anda berhak untuk meminta royalti dari pihak lain yang menggunakan merek tersebut. Apabila terbukti menggunakan merek tanpa izin, maka dalam Pasal 83 UU Merek dan Indikasi Geografis, Anda memiliki hak untuk mengajukan tuntutan ganti rugi ke Pengadilan Niaga.
Selain itu, juga Anda juga bisa mengajukan penghentian semua kegiatan yang berhubungan dengan merek tersebut. Karena memang telah memiliki kekuatan hukum, Anda juga bisa melaporkan tindakan pidana atau menyelesaikan sengketa merek tersebut melalui arbitrase atau dengan cara penyelesaian lain yang sesuai dengan Pasal 93 UU Merek serta Indikasi Geografis. - Sebagai Identitas Untuk Kredibilitas
Merek menjadi tanda pengenal atau identitas dari suatu produk. Dengan adanya merek ini, maka produk telah memiliki identitas dan tidak bisa ditiru atau dijiplak oleh pihak lain. Pemilik merek juga pastinya memiliki hak penuh terhadap produk yang telah terdaftar tersebut. Dengan begitu, konsumen bisa lebih mudah dalam mengenali produk tersebut.
Perlu diketahui, merek juga dapat diartikan sebagai ciri khas atau pembeda dari usaha milik pihak lain. Meskipun nantinya barang atau jasa yang ditawarkan akan menemui kesamaan, tetap saja merek yang Anda daftarkan memiliki pembeda serta jaminan dan mutu terhadap barang maupun jasa yang Anda tawarkan. - Memiliki Hak Eksklusif Atas Merek
Merek menjadi aset yang tidak berwujud dan merupakan hak eksklusif. Anda bisa menggunakan merek tersebut untuk aktivitas perdagangan yang sesuai dengan kelas maupun jenis barang dan jasa yang telah terdaftar. Status kepemilikan hak merek juga membuat Anda bebas untuk mengkomersilkan penggunaan merek tersebut serta berhak melarang orang lain menggunakannya untuk kelas dan jenis barang ataupun jasa yang serupa.
- Menambah Nilai Aset Untuk Perusahaan
Merek bisa digunakan sebagai branding perusahaan. Branding inilah yang bisa mengundang para investor agar bersedia menanam modal di perusahaan. Terlebih jika merek telah terdaftar di DJKI (Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual), merek bisa menjadi sangat berharga. Tentu sangat disayangkan jika merek yang Anda buat tidak memiliki nilai jual sama sekali dan bisa digunakan oleh semua pihak.
- Membuka Peluang Bisnis
Salah satu strategi yang bisa membantu bisnis Anda bisa berkembang adalah melalui kerja sama. Sayangnya, tidak semua pihak bersedia melakukan kerja sama jika produk yang Anda miliki tidak memiliki legalitas (dalam hal ini terkait merek).
Keuntungan yang bisa didapatkan jika merek sudah terdaftar adalah bisa mengajukan kerjasama, sehingga mendapat peluang bisnis lainnya seperti franchise, waralaba dan lain sebagainya. Apabila jenis-jenis bisnis tersebut mengalami peningkatan, maka sudah jelas merek bisa memberi keuntungan dari tidak hanya dari segi finansial saja, namun juga dari sisi hukum. - Sebagai Alat Promosi
Sebagai pemilik yang sah di mata hukum, tentu saja Anda bisa leluasa dalam mengembangkan bisnis dengan lebih mudah serta efisien. Untuk mempromosikan produk atau jasa yang ditawarkan, Anda hanya perlu untuk menyebutkan merek saja.
Melihat keuntungan yang bisa dirasakan dengan mendaftar merek ini, tentu Anda semakin termotivasi untuk segera mendaftarkan merek yang dimiliki sebelum didahului oleh pihak lain. terkadang juga timbul pertanyaan, bagaimana jika produk yang dimiliki ada kemiripin dengan pihak lain? Untuk mencegah adanya sengketa, maka sebelum mendaftarkan merek sebaiknya Anda memeriksanya terlebih dahulu.
Itulah sejumlah alasan terkait, betapa pentingnya mendaftarkan merek. Jika saat ini Anda juga sedang ingin melakukan pengurusan merek agar terdaftar, maka Anda bisa menggunakan jasa Burs Advocates. Kami akan membantu Anda untuk mendaftarkan merek dari awal sampai selesai. Kami juga memiliki layanan konsultasi secara online yang memudahkan Anda menghubungi kami kapan saja dan dimana saja. Burs Advocates akan membantu Anda dalam berbagai masalah yang melibatkan hukum terutama dalam urusan bisnis.
Share Yuk!

Pengacara di Bidang Hukum Bisnis, Keluarga,Haki dan lainya dan juga sebagai kontributor di Maliq & Associates