Pengacara Kepailitan Berpengalaman
Aktivitas utang piutang sangat lumrah terjadi di kalangan masyarakat hingga pengusaha. Namun situasi tidak nyaman terkadang harus dialami ketika pihak yang berhutang tidak bisa lagi melunasi hutang-hutangnya. Supaya hal ini tidak berubah menjadi sebuah pertikaian, maka dibutuhkan pengacara pailit sebagai pendampingan untuk mengajukan gugatan kepailitan atau PKPU.
Penundaan Kewajiban pembayaran Utang atau PKPU ini adalah sebuah upaya yang diberikan kepada debitur selaku pihak yang berhutang supaya memperoleh penundaan dalam pembayaran utang kepada kreditur selaku selaku pihak yang memberikan pinjaman. Kepailitan umum diartikan sebagai kondisi dimana debitur memiliki hutang kepada lebih dari satu kreditur dengan kondisi yang sudah tidak lagi mampu membayar sesuai tempo yang disepakati.
Peran Pengacara Pailit
Penundaan pembayaran utang bisa saja disetujui jika debitur benar-benar terbukti tidak bisa membayar hutang sesuai tempo. Ketika proses PKPU, rencana perdamaian yang diajukan pihak debitur adalah berupa pembayaran utang sebagian atau seluruhnya kepada kreditur.
Perlu diketahui sebelumnya, bahwa pengertian PKPU berbeda dengan pailit. Pailit lebih diartikan kondisi debitur yang memiliki dua atau lebih kreditur dan tidak mampu membayar sesuai waktu yang ditentukan. Status pailit sendiri juga tidak bisa diberikan sembarangan, namun putusan ini akan dikeluarkan langsung oleh pihak Pengadilan Niaga.
Ketika mengajukan PKPU maupun pailit, dibutuhkan peran pengacara, baik di pihak debitur maupun kreditur. Karena kasus ini terbilang krusial, sebaiknya memilih pengacara yang memang benar-benar mumpuni dan berpengalaman menangani bidang tersebut. Berikut adalah sejumlah peran pengacara tersebut diantaranya.
- Mengajukan Permohonan Pailit di Pengadilan Niaga
Pihak debitur maupun kreditur yang ingin mengajukan permohonan kepailitan di Pengadilan Niaga harus dilakukan melalui pengacaranya. Dan hal ini tidak berlaku apabila kepailitan diajukan melalui kejaksaan, Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Ataupun Menteri Keuangan.
- Mengupayakan Hukum Kasasi di Mahkamah Agung
Saat mengajukan PKPU/pailit, pengacara akan berupaya untuk mengajukan kasasi atau pernyataan pailit sebelum pada akhirnya dikeluarkan secara resmi oleh Pengadilan Niaga. Penyampaian ini dilakukan oleh pengacara pailit sesuai tanggal permohonan terdaftar di panitera pengadilan.
- Meletakkan Sita Jaminan Kekayaan Pihak Debitur
Bagi kreditur, peran pengacara pailit adalah untuk meletakkan sita jaminan kekayaan yang dimiliki debitur bisa sebagian atau seluruh harta yang dimilikinya. Hal ini dilakukan oleh pengacara apabila permohonan yang dilayangkan ke Pengadilan Niaga sebelum pernyataan pailit terucap.
- Menunjuk Kurator Sementara
Keberadaan pengacara pada perkara kepailitan ini juga bisa untuk menunjuk kurator sementara. Kurator adalah pihak yang bertugas untuk mengawasi pembayaran kepada kreditur, pengelolaan usaha debitur, pengalihan dan penggunaan kekayaan debitur.
- Mengajukan Pembatalan Perdamaian di Dalam Kepailitan
Pengacara dari pihak kreditur juga dapat mengajukan tuntutan pembatalan perdamaian terhadap kepailitan yang sudah disahkan oleh Pengadilan Niaga. Alasan dari tuntutan ini bisa karena kelalaian dari kreditur untuk memenuhi isi dari perdamaian melalui cara yang telah disebutkan dalam permohonan pernyataan pailit.
- Permohonan Pencabutan PKPU
Melalui pengacaranya, debitur juga dapat mengajukan permohonan terhadap pencabutan PKPU pada setiap waktu. Pencabutan ini bisa dilakukan apabila mampu memberi alasan, bahwasanya harta debitur telah memungkinkan untuk melakukan kembali pembayaran hutang-hutangnya.
- Pengajuan Pembatalan Terhadap Hibah Debitur
Pengacara kreditur juga akan berperan berperan untuk pengajuan pembatalan hibah yang telah dilakukan pihak debitur. Pengajuan ini juga dilakukan jika sekiranya kurator bisa menunjukkan, bahwa hibah yang dilakukan diketahui oleh debitur dan mengetahui secara sadar jika tindakannya bisa merugikan pihak kreditur.
- Pengajuan Kasasi Terhadap Pengesahan Perdamaian di Dalam PKPU
Apabila pengajuan upaya hukum kasasi atas pengesahan perdamaian dalam PKPU dilakukan, pengacara adalah pihak yang paling berhak melakukannya. Tentu saja pengajuan kasasi dapat dilakukan oleh pengacara, baik itu pengacara dari pihak debitur maupun kreditur.
- Pengajuan Permohonan Pernyataan Pailit Atas Orang yang Meninggal Dunia
Apabila pihak kreditur ingin mengajukan permohonan yang menyatakan kepailitan terhadap harta orang yang sudah meninggal dunia juga bisa dilakukan oleh pengacara pailit. Pengajuan ini bisa dilakukan apabila orang yang telah meninggal tersebut tidak membayar hutangnya secara lunas semasa hidup dan harta kekayaan tidak mencukupi untuk melunasinya.
- Pengajuan Pengubahan atau Pengangkatan Syarat Penangguhan
Jika sekiranya pihak kreditur ingin mengajukan permohonan pengangkatan ataupun pengubahan syarat penangguhan hal eksekusi. Permohonan ini bisa diajukan kepada hakim, kurator, pihak Pengadilan Niaga dan hakim pengawas.
Cara Memilih Pengacara Pailit yang Benar
Saat Anda menghadapi masalah terkait hal ini, maka sebaiknya menggunakan bantuan pengacara yang sudah terbukti ahli di bidang kepailitan maupun PKPU. Berikut adalah beberapa tips yang bisa Anda lakukan ketika mencari pengacara pailit.
- Pengacara Pailit yang Punya Keahlian Lokal
Sebaiknya carilah pengacara yang paham betul tentang undang-undang pengadilan dimana lokasi kasus diajukan. Ini sebagai antisipasi, apabila ada kemungkinan adanya perbedaan perlakukan di setiap wilayah. Dengan pengacara yang mengetahui prosedur dan tugas pengadilan setempat, tentu akan sangat menguntungkan. - Memiliki Pengalaman Serta Keahlian Mumpuni
Pengacara kepailitan yang baik sudah seharusnya memiliki pengetahuan yang baik tentang hukum dalam bidang ini. Memang sebaiknya mencari pengacara yang spesialis menangani kasus kepailitan, sebab kesalahan sedikit saja hasilnya bisa sangat merugikan, bahkan kasus bisa saja tidak diproses.
Tidak ada salahnya untuk menanyakan latar belakang yang dimiliki pengacara tersebut juga sudah berapa banyak kasus yang ditangani olehnya. Dan yang paling pasti, pengacara kepailitan seharusnya juga mengantongi sertifikat resmi sebagai bukti pengetahuannya yang luas di bidang kepailitan dibanding pengacara lainnya. - Jangan Gunakan Pengacara yang Tidak Fokus
Ada banyak kasus yang disebabkan pengacara yang tidak mendedikasikan waktu, perhatian dan fokusnya kepada kliennya secara layak. Oleh sebab itu, sebaiknya jangan gunakan pengacara yang seperti ini. sebab kebanyakan, pengacara seperti ini hanya bisa membantu membuat gugatan, namun tidak bisa memberikan nasihat hukum maupun membimbing klien. - Bisa Berkomunikasi dengan Baik dan Nyaman
Pastikan pengacara yang Anda pilih bisa berkomunikasi dengan nyaman dan terbuka. Dengan keterbukaan ini, tentu pengacara tersebut bisa memahami situasi serta dapat mewakili Anda dengan baik saat sidang di Pengadilan. Pengacara yang baik akan selalu memastikan kliennya mendapat kesepakatan yang terbaik dari kasus yang sedang dihadapinya. - Biaya yang Ditetapkan Pengacara Sepadan dengan Kasus yang Ditangani
Tidak ada biaya pasti tentang berapa yang harus dipersiapkan untuk menyewa pengacara kepailitan, karena memang biasanya bervariasi, tergantung wilayah, pengacara yang dipilih dan tingkat kerumitan kasus. Tidak ada salahnya menanyakan skema pembayaran di awal dan pastikan biaya yang ditetapkan sepadan dengan kasus yang ditangani.
Menentukan pengacara pailit memang gampang-gampang susah dan butuh waktu untuk mempertimbangkan pengacara mana yang akan dipilih untuk bisa mengatasi kasus kepailitan /PKPU. Jasa Maliq Associates adalah pendampingan hukum yang paling tepat untuk dijadikan referensi karena telah terbukti berkualitas dan mumpuni dalam mengatasi segala masalah hukum di berbagai bidang.