Kapan pekerja mencapai batas usia pensiun? Apakah ada perbedaan antara karyawan swasta dan pegawai negeri? Dalam artikel ini, kita akan membahas topik usia pensiun berdasarkan UU Cipta Kerja secara lengkap dan jelas agar Anda memahami hak dan kewajiban yang berlaku.
Apa Itu Usia Pensiun?
Secara sederhana, usia pensiun adalah batasan usia ketika seorang pekerja mengakhiri masa kerjanya, baik karena usia lanjut maupun kondisi tertentu yang membuat mereka tidak mampu lagi menyelesaikan tugas. Hal ini mungkin terdengar sederhana, tetapi penting untuk diketahui bahwa aturan usia pensiun bisa bervariasi tergantung pada status pekerjaan dan regulasi perusahaan.
Bagi karyawan swasta, usia pensiun tidak sama seperti pegawai negeri (PNS) yang secara otomatis menerima uang pensiun bulanan. Sebagai gantinya, pekerja swasta biasanya menerima pesangon satu kali yang besarannya ditentukan berdasarkan masa kerja dan kebijakan perusahaan.
Usia Pensiun dalam UU Cipta Kerja
Dalam UU Cipta Kerja, tidak ada batasan usia pensiun yang bersifat seragam untuk semua pekerja swasta. Sebaliknya, aturan ini disesuaikan dengan perjanjian kerja, perjanjian kerja bersama, atau peraturan perusahaan. Artinya, usia pensiun karyawan swasta dapat berbeda di setiap perusahaan tergantung kebijakan masing-masing.
Namun, untuk mengetahui kebijakan lebih umum di Indonesia, Anda dapat merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Pensiun, yang menentukan:
- Usia pensiun dimulai dari 56 tahun.
- Usia pensiun akan meningkat secara bertahap menjadi 57 tahun pada tahun 2019, dan terus naik satu tahun setiap tiga tahun setelahnya.
Sebagai contoh, saat ini, batas usia pensiun yang berlaku hingga tahun 2025 adalah 59 tahun. Dengan peraturan ini, tujuan utamanya adalah memberikan kepastian bagi pekerja sekaligus menyelaraskan dengan tren global terkait usia produktif.
Mengapa Penting Mengetahui Usia Pensiun?
Mengetahui batas usia pensiun sangat penting, baik bagi pekerja maupun perusahaan, karena hal ini memengaruhi beberapa aspek utama:
- Hak Pekerja: Pekerja perlu memahami kapan mereka akan menerima hak pensiun, termasuk pesangon atau penghargaan masa kerja.
- Kelangsungan Perusahaan: Perusahaan harus memastikan keberlangsungan operasional melalui perencanaan sumber daya manusia.
- Kesiapan Finansial: Dengan mengetahui usia pensiun, karyawan dapat merencanakan keuangan mereka secara lebih matang untuk masa depan.
Faktor yang Mempengaruhi Usia Pensiun Karyawan Swasta
1. Perjanjian Kerja atau Kebijakan Perusahaan
Setiap perusahaan memiliki kebijakan berbeda, yang biasanya telah disepakati dalam perjanjian kerja bersama atau peraturan perusahaan.
2. Kesepakatan antara Pekerja dan Pengusaha
Ada pekerja yang memilih tetap bekerja meski sudah mencapai usia pensiun resmi, berdasarkan kesepakatan tertentu dengan pengusaha.
3. Jenis Pekerjaan
Jenis pekerjaan juga memainkan peranan dalam usia pensiun. Misalnya:
- Profesi yang membutuhkan fisik kuat seperti pekerja tambang atau konstruksi mungkin memiliki usia pensiun lebih muda.
- Profesi yang lebih berbasis pengetahuan seperti konsultan atau akademisi cenderung memiliki fleksibilitas lebih besar.
4. Program Jaminan Pensiun
Jika perusahaan mengikuti program jaminan pensiun, usia pensiun dapat mengacu pada pedoman yang ditetapkan oleh pemerintah.
Tips bagi Pekerja untuk Mempersiapkan Pensiun
Agar masa pensiun berjalan lancar, persiapan adalah langkah yang tidak boleh dilewatkan. Berikut adalah beberapa tips:
- Periksa Kebijakan Perusahaan: Pastikan Anda memahami dengan jelas kebijakan terkait usia pensiun yang berlaku di perusahaan Anda.
- Ikuti Program Pensiun: Jika perusahaan menyediakan program jaminan pensiun, seperti BPJS Ketenagakerjaan, pastikan Anda terdaftar dan mengetahui manfaatnya.
- Rencanakan Keuangan: Mulailah menabung sejak dini, terutama untuk dana pensiun. Anda juga dapat berkonsultasi dengan perencana keuangan.
- Kembangkan Kemampuan: Jika Anda berencana tetap aktif bekerja setelah pensiun, pertimbangkan untuk mengembangkan keahlian baru yang relevan.
Dampak Perubahan Usia Pensiun pada Perusahaan & HR
Bagi HR dan pemilik bisnis, mengetahui usia pensiun sangat penting untuk menjaga kelangsungan sumber daya manusia. Berikut dampak utama yang perlu diketahui:
- Perencanaan Regenerasi: HR harus mempersiapkan karyawan pengganti ketika pekerja mendekati usia pensiun, agar tidak mengganggu operasional.
- Anggaran Pesangon: Perusahaan perlu menghitung anggaran pesangon secara cermat.
- Kesejahteraan Karyawan: Menyediakan program pelatihan untuk mempersiapkan karyawan menjelang pensiun dapat meningkatkan loyalitas mereka terhadap perusahaan.
Pertanyaan Umum seputar Usia Pensiun
1. Berapa usia pensiun bagi karyawan swasta di Indonesia?
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2015, batas usia pensiun yang berlaku secara umum adalah 59 tahun pada tahun 2025, tetapi bisa berbeda-beda tergantung kebijakan perusahaan.
2. Apakah karyawan yang sudah pensiun masih bisa bekerja?
Ya, hal ini memungkinkan berdasarkan kesepakatan antara karyawan dan pengusaha, terutama jika kondisi kesehatan dan keahlian masih optimal untuk bekerja.
3. Apa saja manfaat yang diterima karyawan setelah pensiun?
Karyawan biasanya menerima pesangon atau penghargaan masa kerja sebagai bentuk kompensasi. Jika terdaftar pada program jaminan pensiun, mereka juga bisa mendapatkan dana pensiun sesuai aturan.

Pengacara di Bidang Hukum Bisnis, Keluarga,Haki dan lainya dan juga sebagai kontributor di Maliq & Associates